Nabi Muhammad SAW dikenal
sebagai pribadi yang bijaksana. Kita tahu dari caranya memberikan putusan,
pembenaran dan anjuran pada para
sahabatnya. Begitu juga dalam hal memberikan hukuman, selalu mengedepankan
kemaslahatan, mendidik, serta adil alias tidak pilih kasih. Bahkan jika itu
anak dan istrinya sekalipun. Nabi adalah hukum itu sendiri, namun Nabi tidak
pernah berbuat sewenang-wenang. Nabi selalu hati-hati terhadap kesalahan dan
hal-hal terkait nasib umatnya.
Dengan demikian, wajar jika Mahkamah
Agung Amerika Serikat (Supreme Court)
memasukkanNabi Muhammad SAW dalam 18 Law
Giver terbesar sepanjang sejarah hukum dunia.
Volume 7 Ensiklopedia
Leadership dan Manajemen Muhammad SAW karya Muhammad Syafii Antonio ini mengupas tuntas
sosok dan peran Nabi Muhammad SAW dalam pembentukan hukum Islam. Melalui buku
ini kita akan mengerti bahwa slogan “aturan dibuat untuk dilanggar” menjadi
patah. Nabi selalu menetapkan hukum dengan aturan yang paling bijaksana, di
mana orang senang menjalankannya dan merasa rugi ketika melanggarnya. Berikut
daftar isi lengkapnya:
1. Nabi Muhammad SAW sebagai
Pemimpin Hukum
2. Karir Hukum Nabi Muhammad SAW
3. Pembentukan dan Pembinaan
Hukum Islam
4. Peran Rasulullah SAW dalam
Pembinaan Hukum
5. Kerangka Dasar Hukum Islam
6. Karakteristik Hukum Islam
7. Legalisasi Hukum Islam
pada Masa Nabi SAW
8. Ijtihad pada Masa Nabi
9. Maqasid asy-Syari’ah dalam
Hukum Islam
10. Ushul Fikih : Metodologi
Hukum Islam
11. Epistimologi Hukum Islam
12. Produk Pemikiran Hukum
Islam
13. Kebangkitan Hukum Islam
14. Perbedaan Mazhab Fikih
15. Pembaharuan Pemikiran
Hukum Islam
16. Hukum Islam yang Humanis