7. Pengembangan Hukum


Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pribadi yang bijaksana. Kita tahu dari caranya memberikan putusan, pembenaran  dan anjuran pada para sahabatnya. Begitu juga dalam hal memberikan hukuman, selalu mengedepankan kemaslahatan, mendidik, serta adil alias tidak pilih kasih. Bahkan jika itu anak dan istrinya sekalipun. Nabi adalah hukum itu sendiri, namun Nabi tidak pernah berbuat sewenang-wenang. Nabi selalu hati-hati terhadap kesalahan dan hal-hal terkait nasib umatnya.

Dengan demikian, wajar jika Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) memasukkanNabi Muhammad SAW dalam 18 Law Giver terbesar sepanjang sejarah hukum dunia.

Volume 7 Ensiklopedia Leadership dan Manajemen Muhammad SAW karya Muhammad Syafii Antonio ini mengupas tuntas sosok dan peran Nabi Muhammad SAW dalam pembentukan hukum Islam. Melalui buku ini kita akan mengerti bahwa slogan “aturan dibuat untuk dilanggar” menjadi patah. Nabi selalu menetapkan hukum dengan aturan yang paling bijaksana, di mana orang senang menjalankannya dan merasa rugi ketika melanggarnya. Berikut daftar isi lengkapnya:

1. Nabi Muhammad SAW sebagai Pemimpin Hukum
2. Karir Hukum Nabi Muhammad SAW
3. Pembentukan dan Pembinaan Hukum Islam
4. Peran Rasulullah SAW dalam Pembinaan Hukum
5. Kerangka Dasar Hukum Islam
6. Karakteristik Hukum Islam
7. Legalisasi Hukum Islam pada Masa Nabi SAW
8. Ijtihad pada Masa Nabi
9. Maqasid asy-Syari’ah dalam Hukum Islam
10. Ushul Fikih : Metodologi Hukum Islam
11. Epistimologi Hukum Islam
12. Produk Pemikiran Hukum Islam
13. Kebangkitan Hukum Islam
14. Perbedaan Mazhab Fikih
15. Pembaharuan Pemikiran Hukum Islam
16. Hukum Islam yang Humanis