Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia



Judul: 
                          Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

Penulis: 
Darsono, Ali Sakti, Enny Suryanti, Siti Astiyah, Androecia Darwis 

Editor: 
Muhammad Syafii Antonio, Sofyan RH. Zaid, Faris Sabilar R

Penerbit: 
Tazkia Publishing & Bank Indonesia

Cetakan: 
Pertama, September 2017

Spesifikasi: 
Hard Cover Matalising, Spot UV, EMbos, Bookpaper 55gram, Hal 424, Full Color

ISBN: 
978-979-19062-4-1

Harga: 
Rp350.000,00

Info Pemesanan:

I: tazkiapublishing
T: @tazkia_tiu
F: Tazkia Tiu
T: +6221 8378 3638
M: +6281 8054 4143

Tazkia Publishing - Yusuf Qardawi menyebutkan bahwa harta memiliki definisi sebagai kebaikan, perhiasan hidup dan pokok kehidupan bagi manusia. Harta merupakan kebaikan yang begitu dicintai manusia. Harta dapat menjauhkan manusia dari kondisi kefakiran, sehingga terhindar segala aktifitas kufur. Akan tetapi harta juga bisa menyebabkan manusia menjadi lalai karena cintanya yang berlebihan.

Dalam Islam harta merupakan sesuatu yang bersifat mengalir (flow) bukan menumpuk (stock). Mengalir dalam kegiatan ekonomi dapat melalui tiga pintu utama, yaitu zakat, muamalah, serta kebajikan. Melalui zakat dan kebajikan, harta mengalir pada pihak yang berhak menerimanya. Aliran ini menyebabkan naiknya pendapatan yang akhirnya meningkatkan daya beli sebagai bagian aktivitas muamalah. Ketika harta berputar dalam siklus perekonomian, maka ia akan melalui suatu proses perjalanan yang sifatnya menyucikan dirinya sendiri, memperluas ekonomi dan keuangan memperkokoh hubungan sosial.

Sementara sistem keuangan dunia saat ini mayoritas berbasis bunga, sehingga bunga menjadi variabel vital dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik moneter maupun fiskal. Bunga membuat sistem keuangan dunia menjadi pincang, di mana negara-negara miskin dan berkembang harus terus tergantung secara finansial kepada negara maju. Sifat pre determined return yang dimiliki bunga akan membuat perilaku para pemodal cenderung menggunakan uangnya sebagai alat pendapatan melalui sektor keuangan daripada aktifitas produktif di sektor riil. Kecenderungan ini semakin memperparah kepincangan keuangan dunia. Negara-negara maju menjadi korban debt addicted, sementara negara-negara miskin dan berkembang tak pernah bisa bebas dari jeratan utang yang membengkak, termasuk Indonesia.

Dengan kondisi perekonomian yang lemah, di mana struktur usaha kecil didominasi oleh pelaku usaha mikro, maka dibutuhkan sistem keuangan yang sesuai karakteristiknya, yaitu keuangan syariah yang bebas dari bunga. Apa itu keuangan syariah? Banyak orang berpendapat bahwa keuangan syariah sama saja dengan keuangan konvensional; bunga-bunga juga. Maka, melalui buku ini kita akan menemukan jawaban secara lengkap dan mendalam. Mulai dari dasar pemikiran, sistem, urgensi, hukum, moneter, dan instrumen lainnya terkait masa depan keuangan syariah di Indonesia. Wajar jika beberapa tokoh menilai buku ini sebagai berikut:

“Bila kita pergi ke toko buku atau perpustakaan, jarang sekali kita temukan buku yang membahas tentang moneter syariah, baik kebijakan maupun instrumennya. Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur dengan terbitnya buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia ini...” Prof. Dr. Bambang PS. Brodjonegoro

“…Kehadiran buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia ini sangatlah penting, bukan hanya bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia, tapi juga bagi kita sebagai pribadi untuk mengetahui hakikat uang dalam kehidupan ekonomi, sebab tidak ada kemerdekaan tanpa kemerdekaan keuangan (moneter).” Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec

“…Bagi banyak ahli moneter, buku ini membahas “dunia lain” dalam bahasa ekonomi moneter. Itu sebabnya buku ini menjadi rujukan yang kaya bagi praktisi, akademisi, dan pembaca antusias subyek ekonomi moneter. Para pembaca sekan diajak menyelami lorong waktu dan mendapat pencerahan first hand accounts dari para pelaku sejarah, para pemimpi moneter syariah, yang berhasil mewujudkan mimpi mereka, mimpi kita semua…” Dr. Adiwarman A. Karim

“…Buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia ini seakan mengingatkan kita kembali bahwa upaya membangun dan mengembangkan sistem keuangan dan moneter syariah di Indonesia sebenarnya telah mempunyai landasan teoritis, konseptual dan operasional yang jelas, bahkan juga telah mempunyai landasan hukum yang kuat dalam hukum positif kita,…” Dr. Achjar Ilyas

“Salah satu manfaat penting buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia adalah penjelasan tentang praktik dan teori bagaimana hubungan sektor riil dan keuangan menggunakan prinsip syariah sebagai dasar asumsi…” Dr. M. Nadratuzzaman Hosen

“…buku Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia tidak hanya membandingkan kebijakan moneter konvensional dan syariah, tapi ada hal lain yang lebih penting dihadirkan yang tidak pernah kita pikirkan sebelumnya...” Prof. Dr. Jaih Mubarok

Selain itu, buku ini juga bisa menjadi ‘kompas’ dan ‘cahaya’ bagi siapa saja yang belum mengenal atau sudah bergelut dengan dunia keuangan syariah sebagai apa saja, karena buku ini -salah satunya- berisi ‘ramalan ilmiah’ masa depan keuangan syariah di Indonesia. (rz)